BREAKING NEWS

Rabu, 22 April 2020

Penjudi Curi Sepeda Motor di Tangkap di Semarang

Pencuri sepeda motor di tangkap di semarang

MI (33), seorang warga Kelurahan Rowosari, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap lantaran mencuri empat unit sepeda motor. Kejadian bermula saat pelaku kehabisan modal lantaran berulang kali kalah main judi dadu. Untuk kembali berjudi, pelaku menggadaikan sepeda motor ke temannya sebesar Rp 3 juta. Karena pelaku sudah kehabisan uangnya lantaran kecanduan main judi, lantas ia pun mencari sasaran mencuri sepeda motor di kawasan Kedugmundu, Tembalang, Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Setiap beraksi, MI hanya mencari kelengahan korban saat posisi kunci kontak masih tergantung di kendaraan.

Setelah korban lengah, pelaku langsung membawa sepeda motor Honda Vario 125 warna merah bernomor polisi H-2053-AMG. Saat membawa barang curiannya, pelaku kepergok warga di Jalan Rowosari Raya Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang. Beruntung petugas kepolisian dari Polsek Tembalang hadir ke lokasi. Sebab, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga

MI mengaku sudah beberapa kali mencuri sepeda motor

Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah beberapa kali mencuri sepeda motor di wilayah Semarang. "Saya mencuri empat unit sepeda motor saat kuncinya sedang menggantung di atas motor. Motornya sudah ada yang saya jual dan gadaikan ke teman saya. Uangnya saya buat judi dadu," kata MI di Kantor Polsek Tembalang, Selasa (21/4/2020). Sementara itu, Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud mengungkapkan, petugas mengamankan empat unit kendaraan dari hasil kejahatannya. "Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan ancaman hukuman selama lima tahun penjara," kata dia. Mas'ud mengimbau warga lebih waspada terhadap aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tembalang. "Pemilik kendaraan untuk berhati-hati jangan sampai lengah kunci masih tertempel di motor," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kehabisan Modal Berjudi, Pemuda di Semarang Curi 4 Sepeda Motor"

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Artikel Privat Judi | Powered by Blogger
Artikel Privat Judi. Designed by